TUNA SUSILA
Tuna
susila merupakan masalah sosial karena perlu mendapatkan perhatian khusus. Perdagangan
manusia seperti pelacuran ini sangat membahayakan dan merugikan kelangsungan
masa depan seseorang. Pelacuran bukan hanya sebuah hinaan tetapi perampasan hak
untuk memperoleh kehidupan yang layak, serta tidak dapat memenuhi kebutuhan
dasarnya untuk hidup secara sehat. Karena pelacuran dapat menimbulkan.
1Faktor
Penyebab Tuna susila :
a.
Tekanan
ekonomi, yang menghimpit menyebabkan seseorang harus terjun ke dunia hitam
untuk memenuhi kehidupan sehari-hari
b.
faktor
kemiskinan, ada pertimbangan ekonomis untuk mempertahankan kelangsungan
hidupnya, khususnya dalam usaha mendapatkan status sosial yang lebih baik.
c.
Ada nafsu-nafsu seks yang abnormal, tidak terintgrasi
dalam kepribadian, dan keroyalan seks. Faktor ini disebabkan karena proses
sosialisasi seseorang yang tidak sempurna.
d. Aspirasi materil
yang tinggi pada diri wanita dan kesenangan , ketamakan terhadap pakaian-pakaian
indah dan perhiasan mewah.
e. Tidak
ada pilihan untuk mereka dalam mendapatkan pekerjaan.
Keruntuhan dalam keluarga yang akhirnya membuatnya frustasi.
Beberapa akibat yang ditimbulkan oleh pelacuran
ialah :
a. Menimbulkan dan menyebar luaskan penyakit kelamin
dan kulit. Penyakit yang paling banyak terdapat ialah syplis dan gonorrhoe
(kencing nanah).
b. Merusak sendi-sendi kehidupan keluarga. Suami
yang tergoda oleh pelacur biasanya melupakan fungsinya sebagai pala keluarga,
sehingga keluarga menjadi berantakan.
c. Mendemoralisir atau memberikan pengaruh
demoralisasi kepada lingkungan, khususnya anak-anak mudaremaja pada masa puber
dan adolesensi.
d. Berkolerasi dengan kriminalitas dan kecanduan
bahan-bahan narkotika (ganja, morpin, heroin dan lain-lain)
e. Merusak sendi-sendi moral, susila, hukum dan
agama.
f. Bisa menyebabkan terjadinya disfungsi seksual,
misalnya impotensi, anorgasme, nymfomania, satirialis, ejakulasi prematur yaitu
pembuangan seperma sebelum zakar melakukan penetrasi dalam vagina atau liang
sanggama, dan lain-lain.
Oleh karena itu
seperti kata pepatah ‘mencegah lebih baik dari pada mengobati”. Jadi gejala sosial tuna susila pantas
dijadikan penelitian supaya ada pencegahan secara preventive, Penaggulangan secara represif dan kuratif.
a. Penanggulangan secara preventif
Usaha yang
bersifat preventif diwujudkan dalam kegiatan-kegiatan untuk mencegah terjadinya
pelacuran. Usaha ini antara lain berupa :
1.
Penyempurnaan
perundang-undangan mengenai larangan atau pengaturan penyelenggaraan pelacuran.
2.
Menciptakan
bermacam-macam kesibukan dan kesempatan rekreasi bagi anak-anak puber dan
adolesens untuk menyalurkan kelebihan energinya.
3.
Memperluas lapangan
kerja bagi kaum wanita, di sesuaikan dengan kodrat dan bakatnya, serta
mendapatkan upah/gaji yang cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup setiap harinya.
4.
Penyelenggaraan
pendidikan seks dan pemahaman nilai perkawinan dalam kehidupan keluarga.
5.
Pembentukan
badan atau team koordinasi dari semua usaha penaggulangan pelacuran, yang
dilakukan oleh beberapa instansi.
b. Penaggulangan
secara represif dan kuratif ini antara lain berupa :
1.
Melalui
lokalisasi yang sering ditafsirkan sebagai legalisasi, orang melakukan
pengawasan/kontrol yang ketat demi menjamin kesehatan dan keamanan para
prostitue serta lingkungannya.
2.
Untuk
mengurangi pelacuran, diusahakan melalui aktivitas rehabilitasi dan
resosialisasi, agar mereka bisa dikembalikan sebagai warga masyarakat yang
susila.
3.
Penyempurnaan
tempat-tempat penampungan bagi para wanita tuna susila yang terkena razia,
disertai pembinaan merka sesuai dengan bakat dan minat masing-masing.
4.
Pemberian
suntikan dan pengobatan pada interval waktu tetap, untuk menjamin kesehatan para
prostitue dan lingkungannya.
5.
Menyediakan
lapangan kerja baru bagi mereka yang bersedia meninggalkan profesi pelacuran
dan mau memulai hidup baru.
c.
Penaggulangan
Secara Rehabilitatif
Dalam bentuk
penanggulangan secara rehabilitatif yaitu adanya usaha pemerintah berperan
langsung dengan mendirikan panti-panti yang berperan langsung untuk
mehabilitasi mereka agar suatu saat nanti mereka memiliki keterampilan yang
dapat dimanfaatkan untuk kehidupan mereka. Berdasarkan penelitian penulis bahwa
panti rehabilisasi tersebut diberi nama panti parawarsa yang berlokasi
diberastagi yang mana disamping menampung para WTS .
Panti
parawarsa memiliki kapasitas WTS yang cukup banyak WTS yang dapat dilatih dan
dibina. Adapun para WTS yang dibina di panti parawarsa adalah mereka yang
berhasil ditangkap pada saat rajia yang dilakukan oleh pihak yang berwenang.
Razia dan pembersian tersebut dilakukan dalam rangka untuk menekan laju
pertumbuhan pelacuran dan juga menjaga keamanan dan ketertiban umum.
Adapun
dana yang diterima oleh Panti Parawarsa guna pelatihan kerja bagi para WTS
adalah diperoleh dari pemerintah, dalam hal ini Dati I menugaskan Departemen
sosial untuk menaggulanginya. Berdasarkan penelitian, penulis melihat bahwa
dana yang sampai ke panti parawarsa tidak mencukupi sehingga terkadang para WTS
tersebut hanya menjalani latihan selama tiga bulan saja, setelah itu mereka
dilepas kembali kemasyarakat dan berbaur kembali. Selama proses tiga bulan
mereka diharuskan belajar membaca, menulis, masak-memasak, menjahit tapi semua
itu hanya bersifat sementara karena waktu dan kesempatan yang diberikan sangat
sedikit, sehingga kesannya terburu-buru dan tidak mengherankan kalau mereka kembali
lagi menekuni dunia mereka yang dulu.
Dengan
demikian maka hipotesa diatas dapat diterima kebenarannya. Dengan kata lain
bahwa ada faktor yang mendorong wanita menjadi pelacur serta usaha untuk
menanggulanginya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar