Jumat, 03 Mei 2013

TUNA SUSILA

Tuna susila merupakan masalah sosial karena perlu mendapatkan perhatian khusus. Perdagangan manusia seperti pelacuran ini sangat membahayakan dan merugikan kelangsungan masa depan seseorang. Pelacuran bukan hanya sebuah hinaan tetapi perampasan hak untuk memperoleh kehidupan yang layak, serta tidak dapat memenuhi kebutuhan dasarnya untuk hidup secara sehat. Karena pelacuran dapat menimbulkan.

1Faktor Penyebab Tuna susila :
a.    Tekanan ekonomi, yang menghimpit menyebabkan seseorang harus terjun ke dunia hitam untuk memenuhi kehidupan sehari-hari
b.    faktor kemiskinan, ada pertimbangan ekonomis untuk mempertahankan kelangsungan hidupnya, khususnya dalam usaha mendapatkan status sosial yang lebih baik.
c.     Ada nafsu-nafsu seks yang abnormal, tidak terintgrasi dalam kepribadian, dan keroyalan seks. Faktor ini disebabkan karena proses sosialisasi seseorang yang tidak sempurna.
d.     Aspirasi materil yang tinggi pada diri wanita dan kesenangan , ketamakan terhadap pakaian-pakaian indah dan perhiasan mewah.
e.    Tidak ada pilihan untuk mereka dalam mendapatkan pekerjaan.
Keruntuhan dalam keluarga yang akhirnya membuatnya frustasi.


Beberapa akibat yang ditimbulkan oleh pelacuran ialah :
a.       Menimbulkan dan menyebar luaskan penyakit kelamin dan kulit. Penyakit yang paling banyak terdapat ialah syplis dan gonorrhoe (kencing nanah).
b.      Merusak sendi-sendi kehidupan keluarga. Suami yang tergoda oleh pelacur biasanya melupakan fungsinya sebagai pala keluarga, sehingga keluarga menjadi berantakan.
c.       Mendemoralisir atau memberikan pengaruh demoralisasi kepada lingkungan, khususnya anak-anak mudaremaja pada masa puber dan adolesensi.
d.      Berkolerasi dengan kriminalitas dan kecanduan bahan-bahan narkotika (ganja, morpin, heroin dan lain-lain)
e.       Merusak sendi-sendi moral, susila, hukum dan agama.
f.       Bisa menyebabkan terjadinya disfungsi seksual, misalnya impotensi, anorgasme, nymfomania, satirialis, ejakulasi prematur yaitu pembuangan seperma sebelum zakar melakukan penetrasi dalam vagina atau liang sanggama, dan lain-lain.

Oleh karena itu seperti kata pepatah ‘mencegah lebih baik dari pada mengobati”. Jadi gejala sosial tuna susila pantas dijadikan penelitian supaya ada pencegahan secara preventive, Penaggulangan secara represif dan kuratif.

a.       Penanggulangan secara preventif
Usaha yang bersifat preventif diwujudkan dalam kegiatan-kegiatan untuk mencegah terjadinya pelacuran. Usaha ini antara lain berupa :
1.    Penyempurnaan perundang-undangan mengenai larangan atau pengaturan penyelenggaraan pelacuran.
2.    Menciptakan bermacam-macam kesibukan dan kesempatan rekreasi bagi anak-anak puber dan adolesens untuk menyalurkan kelebihan energinya.
3.    Memperluas lapangan kerja bagi kaum wanita, di sesuaikan dengan kodrat dan bakatnya, serta mendapatkan upah/gaji yang cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup setiap harinya.
4.    Penyelenggaraan pendidikan seks dan pemahaman nilai perkawinan dalam kehidupan keluarga.
5.    Pembentukan badan atau team koordinasi dari semua usaha penaggulangan pelacuran, yang dilakukan oleh beberapa instansi.


b. Penaggulangan secara represif dan kuratif ini antara lain berupa :

1.      Melalui lokalisasi yang sering ditafsirkan sebagai legalisasi, orang melakukan pengawasan/kontrol yang ketat demi menjamin kesehatan dan keamanan para prostitue serta lingkungannya.
2.      Untuk mengurangi pelacuran, diusahakan melalui aktivitas rehabilitasi dan resosialisasi, agar mereka bisa dikembalikan sebagai warga masyarakat yang susila.
3.      Penyempurnaan tempat-tempat penampungan bagi para wanita tuna susila yang terkena razia, disertai pembinaan merka sesuai dengan bakat dan minat masing-masing.
4.      Pemberian suntikan dan pengobatan pada interval waktu tetap, untuk menjamin kesehatan para prostitue dan lingkungannya.
5.      Menyediakan lapangan kerja baru bagi mereka yang bersedia meninggalkan profesi pelacuran dan mau memulai hidup baru.

c.       Penaggulangan Secara Rehabilitatif

Dalam bentuk penanggulangan secara rehabilitatif yaitu adanya usaha pemerintah berperan langsung dengan mendirikan panti-panti yang berperan langsung untuk mehabilitasi mereka agar suatu saat nanti mereka memiliki keterampilan yang dapat dimanfaatkan untuk kehidupan mereka. Berdasarkan penelitian penulis bahwa panti rehabilisasi tersebut diberi nama panti parawarsa yang berlokasi diberastagi yang mana disamping menampung para WTS .
            Panti parawarsa memiliki kapasitas WTS yang cukup banyak WTS yang dapat dilatih dan dibina. Adapun para WTS yang dibina di panti parawarsa adalah mereka yang berhasil ditangkap pada saat rajia yang dilakukan oleh pihak yang berwenang. Razia dan pembersian tersebut dilakukan dalam rangka untuk menekan laju pertumbuhan pelacuran dan juga menjaga keamanan dan ketertiban umum.
            Adapun dana yang diterima oleh Panti Parawarsa guna pelatihan kerja bagi para WTS adalah diperoleh dari pemerintah, dalam hal ini Dati I menugaskan Departemen sosial untuk menaggulanginya. Berdasarkan penelitian, penulis melihat bahwa dana yang sampai ke panti parawarsa tidak mencukupi sehingga terkadang para WTS tersebut hanya menjalani latihan selama tiga bulan saja, setelah itu mereka dilepas kembali kemasyarakat dan berbaur kembali. Selama proses tiga bulan mereka diharuskan belajar membaca, menulis, masak-memasak, menjahit tapi semua itu hanya bersifat sementara karena waktu dan kesempatan yang diberikan sangat sedikit, sehingga kesannya terburu-buru dan tidak mengherankan kalau mereka kembali lagi menekuni dunia mereka yang dulu.
Dengan demikian maka hipotesa diatas dapat diterima kebenarannya. Dengan kata lain bahwa ada faktor yang mendorong wanita menjadi pelacur serta usaha untuk menanggulanginya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar